Kemenperin Usut Penyelundupan Sepatu Bekas Untuk Donasi dari Singapura
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengusut kasus maraknya impor ilegal sepatu bekas lantaran menjadi kendala industri alas kaki untuk tumbuh optimal. Kasus terbaru yang disoal adalah penyelundupan sepatu bekas untuk didonasikan dalam program daur ulang sepatu di Singapura melalui Batam.
Dari hasil investigasi seorang jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu bekas yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek daur ulang seperti untuk alas taman bermain hingga trek lari. Namun ternyata, sepatu-sepatu donasi tersebut berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia.
"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri," katanya melalui keterangan resmi, Senin (6/3). Menurutnya, industri alas kaki nasional masih mengalami kontraksi yang dipengaruhi penurunan ekspor. Karena itu, pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas kaki di dalam negeri.
Menanggapi penyelundupan tersebut, Agus menyebut impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Ia akan menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti kasus itu. "Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas," ujarnya.
Saat ini, Agus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal, serta peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil. Selain itu, Kemenperin juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan larangan dan pembatasan (lartas) untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT).
Agus mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di border dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.